Dengan latar belakang tersebut, PKBM diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Forum Komunikasi PKBM Indonesia sendiri dibentuk untuk mengkoordinasikan dan memperkuat sinergi antara berbagai PKBM yang ada di seluruh Indonesia, sehingga upaya pendidikan dan pemberdayaan masyarakat bisa berjalan lebih efektif dan efisien
Rencana Program dari Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
PKBM sebagai salah satu model Pendidikan NON FORMAL tentu perannya sangat dibutuhkan untuk dapat meningkatkan IPM provinsi Kalimantan Barat.
Peranan Forum Dewan Penggurus Wilayah dan Dewan Pengurus Daerah PKBM di Kalimantan Barat sangat penting untuk ditingkatan guna memaksimalkan pembinaan yang menyeluruh PKBM se-Kalimantan Barat.
Terbina anggota dengan baik tentu akan meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan pengelolaan PKBM anggota Komunitas sehingga peningkatan ini tentu saja akan berakibat pada perbaikan layanan pada wajib belajar.
Berdasar latar belakang diatas maka sangat perlu kiranya optimalisasi pengurus dan rapat kerja wilayah menjadi sangat penting untuk dapat dilaksanakan sebagai dasar kerja pengurus DPW PKBM Kalimantan Barat Periode 2024-2029.
Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia dibentuk dengan maksud untuk menjadi wadah koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar PKBM di seluruh Indonesia. Forum ini bertujuan untuk memperkuat peran PKBM dalam menyediakan pendidikan nonformal yang berkualitas, serta untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Dasar hukum yang mengatur Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Indonesia mencakup beberapa undang-undang dan peraturan pemerintah yang berfokus pada pendidikan nonformal. Berikut ini adalah dasar hukum utama yang mendasari pembentukan dan operasionalisasi PKBM.
UU ini menetapkan kerangka umum sistem pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan formal, nonformal, dan informal. PKBM sebagai bagian dari pendidikan nonformal diatur dalam undang-undang ini untuk menyediakan layanan pendidikan kepada masyarakat di luar sistem sekolah formal.
Peraturan ini mengatur lebih lanjut tentang pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan, termasuk pendidikan nonformal seperti PKBM. Ini mencakup aspek-aspek seperti manajemen, kurikulum, dan akreditasi PKBM.
Ada beberapa peraturan menteri yang mengatur secara spesifik mengenai PKBM, termasuk ketentuan teknis dan operasional. Contohnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendidikan Masyarakat, yang mencakup PKBM.
Visi dan Misi dari Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
Mewujudkan pendidikan nonformal yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Misi ini mencerminkan komitmen Forum Komunikasi PKBM Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan nonformal, serta memberdayakan masyarakat melalui pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Berikut adalah berbagai jenis bisnis yang kami sediakan.